Jumlah rombongan belajar dalam satu lokal adalah 20 orang tidak boleh lebih, kalau siswanya berlebih maka akan dibuat dua shift. Siswa yang belajar juga harus ada surat izin dari orang tua siswa.
"Para ASN atau tenaga pengajar (guru) yang datang dari luar Solok Selatan maka diwajibkan swab, kalau ada gejala covid-19 segera melaporkan ke puskesmas terdekat,” kata Pj Bupati Solok Selatan Jasman Rizal, Jumat (13/11/2020)
Jasman menambahkan jika status daerah itu berubah dari kuning menjadi zone orange maka belajar tatap muka berubah secara otomatis menjadi belajar jarak jauh.
Meski Solok Selatan sudah masuk zona kuning, para orang tua masih cemas kalau anaknya sekolah tatap muka, seperti yang dituturkan Afriyani (30) warga Jorong Karang Putih, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
“Anak saya sekolah di SD 08 Karang Putih sekarang duduk dibangku kelas 6, kita tetap mengawasinya, meski jam belajar hanya sekitar dua jam namun kita khawatir juga karena banyak anak-anak akan berkumpul, dan teman-temannya itu kan ngak tau perjalanan kemana,” ucapnya.
Untuk antisipasi tersebut Afriyani menyiapkan anaknya masker, hand sanitizer dan pelindung wajah. “Kita tetap meminta anak kita untuk jaga jarak dan cuci tangan serta semprotkan hand sanitizer,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait