Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnyya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.
Keputusan Komisi III DPR ini akan dibawa ke Pimpinan DPR untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Herman.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait