Ilustrasi Covid-19 (Foto: Dok BNPB)

"Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin Covid-19 tapi belum divaksin agar bersedia divaksin," katanya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga Kabupaten Pasaman masuk zona kuning, .

Operasi yustisi tetap dilakukan oleh personel Polres Pasaman dan jajaran Polsek ke pasar-pasar dan fasilitas umum lainnya.

"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network