"Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin Covid-19 tapi belum divaksin agar bersedia divaksin," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga Kabupaten Pasaman masuk zona kuning, .
Operasi yustisi tetap dilakukan oleh personel Polres Pasaman dan jajaran Polsek ke pasar-pasar dan fasilitas umum lainnya.
"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait