Dia melanjutkan, pihaknya ranbekerjasama dengan Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi di tahun 2022.
Menurut dia, secara nasional, selama periode 2019-2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai meningkat sebesar dari 1,80 persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
Penyalahgunaan narkoba yang diperkirakan sebesar 3.662.646 orang penduduk usia 15-64 tahun selama setahun terakhir, dan meningkat sebanyak 243.458 orang dibanding tahun 2019 yang berjumlah 3.419.188 orang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait