Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam (Banda Haruddin Tanjung/MPI)

PEKANBARU, iNews.id - Penyidik Bid Propam Polda Riau menahan delapan anggota polisi. Hal ini setelah Bripka Andry Darma Setiawan buka suara terkait uang setoran ke atasannya yakni Kompol P (Petrus), mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.

Mereka yang ditahan adalah Kompol P dan tujuh mantan anggotanya yang saat kejadian semua masih berdinas di Brimob Rokan Hilir. Ketujuh anggotanya itu juga diduga juga memberi setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.

"Kedelapan orang itu sudah kita lakukan Pansus (penempatan khusus) mulai kemarin sampai 30 hari ke depan," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Jumat (9/6/2023).

Dijelaskannya bahwa kedelapan anggota Polri itu terdiri dari dua perwira dan tujuh orang bintara.

"Nantinya mereka akan menjalani sidang kode etik. Mereka melanggar terkait penyalahgunaan wewenang," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network