BUKITTINGGI, iNews.id - Persidangan perkara dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu Calon Wali Kota pada Pilkada Bukittinggi 2020 diwarnai kericuhan, Selasa (17/5/2022). Dua kubu pendukung masing-masing terlibat adu jotos.
Kericuhan itu menyebabkan salah seorang pengunjung yang diduga dari salah satu kubu pendukung cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Yarsi Bukittinggi.
Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan adanya keributan yang terjadi sebelum proses sidang dilanjutkan.
"Kejadian keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang, memang ada adu jotos dua orang yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan, ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," ujar Lukmanul Hakim di Bukittinggi, Selasa (17/5/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait