Dua pemuda di Tanah Datar, Sumbar, ditangkap polisi karena edarkan 10 kg ganja (Agung Sulistyo/MNC Portal)

TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial AS dan YD itu diamankan lantaran menyimpan 10 kg narkoba jenis ganja

Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, dua pelaku tercatat sebagai warga Lintau Buo, Tanah Datar.

"Mereka diamankan saat akan mengantar pesanan ganja ke pelanggannya," kata Rully Indra, Rabu (26/10/2022).

Dia menambahkan, kedua pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja.

Barang bukti 10 Kg ganja yang diamankan dari kedua pengedar di Tanah Datar, Sumbar (Agus Sulistyo/MNC Portal)

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pelaku diamankan di Puncak Pato, Sungayang, Tanah Datar.

"Saat diamankan, awalnya hanya ditemukan satu paket ganja kering," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network