Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

Tidak sampai disitu, tim langsung mengembangkan asal muasal barang atau orang yang berkaitan dengan tindak pidana ini. Hasilnya, tim  menangkap RI di rumahnya.

"Di rumah RI kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja kering di dalam rokok Sampoerna beserta kertas vapir," katanya.

Selain menangkap RA dan RI, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam.

"Kemudian satu paket sedang di dalam kotak tupperware warna biru, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering, satu bungkus kertas vapir serta ponsel," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network