Selanjutnya, kata dia, tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Setelah didapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan mendatangi lokasi tersebut. Baru dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah warung kopi," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsek, uang tunai Rp167.000 dan satu paket kecil ganja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait