Ilustrasi narkoba sabu (Andres Afandi/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNS (20). Pelaku yang merupakan warga Jambi ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu dan inex.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap mengatakan, pelaku ditangkap di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, diduga dia pemain lintas provinsi dan masih berstatus mahasiswa di Jambi," kata Rajulan, Kamis (29/10/2020).

Rajulan menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas peredaran narkoba di Koto Gadang. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mahasiswa tersebut.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network