PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang preman pasar di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan lantaran melakukan penganiayaan serta menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja dari celana dalamnya atau sempak.
Kanit I Reskrim Polres Payakumbuh Ipda Zulfian mengatakan, pelaku berinisial R ini diamankan di daerah Pasar Ibuah, Payakumbuh, Sumbar, Minggu (15/5/2022).
"Pelaku ini ditangkap karena sudah menganiaya pemuda di sebuah warung kawasan pasar," kata Zulfian, Senin (16/5/2022).
Dia menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Usai melakukan penyelidikan, polisi mengendus keberadaan pelaku. Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Pasar Ibuah.
"Saat diamankan, pelaku R sedang teler di dalam sebuah kios rokok. Dia kaget mengetahui petugas yang datang secara tiba-tiba," katanya.
Usai ditangkap, kata dia, pelaku diperiksa petugas. Saat ditanya, pelaku menjawab dengan terbata-bata dan tidak fokus.
"Dia dalam keadaan teler, menjawab pertanyaan petugas agak terbata-bata. Kami terus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baik sajam yang digunakan maupun narkoba," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait