PADANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pemuda berinisial TM (18) ini ditangkap karena mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam dompet bunga.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (5/1/2021) di Jalan Gunung Ledang, Gunung Pangilun, Padang Utara, Kota Padang.
"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku menjual narkoba," kata Dadang, Kamis (7/1/2021).
Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu dompet kain bermotif bunga.
"Dompet itu berisi satu plastik klep bening dengan isi enam paket sabu yang terbungkus plastik klep bening," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait