SOLOK, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial WF alias Unyun (23) ini diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba, Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Pelaku diamankan beberapa waktu yang lalu setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu. Dari informasi tersebut tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
"Kemudian, pada hari Rabu 19 Oktober 2022 pukul 18.40 WIB kami mengamankan pelaku yang sedang berada di atas sepeda motor di pinggir jalan Kelularahan KTK, Lubuk Sikarah," kata Rico Minggu (23/10/2022).
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pelaku mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya ke arah kanan, sedangkan yang mengendarai sepeda motor tersebut berusaha melarikan diri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait