Barang bukti yang disita Polresta Padang (Foto: Dok Polresta Padang)

“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang buktinya, pelaku RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Adha dikutip portal resmi Humas Polri, Sabtu (17/7/2021).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah kotak warna hitam merek Pagoda yang berisikan dua lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu. Kemudian sebuah korek api gas atau mancis yang terpasang jarum, serta satu unit handphone merek Nokia warna dongker.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network