"Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada ADART atau aturan beribadahnya secara tertulis. Kami masih harus ditelusuri lagi sehingga menunggu kajian dari FKUB dan Pakem," kata Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz.
Setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, baru MUI akan memanggil untuk dilakukan sidang majelis. Namun dia memastikan MUI tetap memantau aliran Pelindung Kehidupan tersebut.
"Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk dilakukan sidang majelis," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait