Ilustrasi aliran kepercayaan Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Sumbar. (Foto: Pixabay)

"Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada ADART atau aturan beribadahnya secara tertulis. Kami masih harus ditelusuri lagi sehingga menunggu kajian dari FKUB dan Pakem," kata Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz.

Setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, baru MUI akan memanggil untuk dilakukan sidang majelis. Namun dia memastikan  MUI tetap memantau aliran Pelindung Kehidupan tersebut.

"Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk dilakukan sidang majelis," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network