Ilustrasi anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat ditangkap polisi di Jatim (Foto: Istimewa)

Menurutnya, belum semuanya bersedia melakukan pencabutan karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. 

"Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network