Istri pengedar sabu di Padang marah dan menangis saat suaminya ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Kemudian, lanjut Dadang, polisi melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di daerah Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang untuk menemukan barang bukti lainnya.

Saat tiba di rumah, polisi menjelaskan terkait perbuatan pelaku ke sang istri. Mendengar jika suaminya pengedar sabu, sang istri pun berteriak dan menangis histeris.

Istri pengedar sabu di Padang marah dan menangis saat suaminya ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku pun dipukuli oleh sang istri sambil menangis. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network