Ilustrasi pekerja migran (Antara)

Data itu, kata dia, diambil dari data resmi BP2MI sementara jumlah riil pekerja migran di luar negeri itu diperkirakan bisa dua atau tiga kali lipat dari data resmi.

"Mereka yang tidak tercatat itu rata-rata berangkat secara ilegal menggunakan jasa sindikat penempatan tidak berizin," katanya.

Menurut dia, jika semua pekerja migran asal Sumbar itu berangkat melalui jalur resmi maka remitansi yang diterima Sumbar juga bisa meningkat tiga kali lipat atau Rp69,3 miliar setahun.

"Ini yang menjadi salah satu fokus kita yaitu memerangi sindikat dan mafia penempatan tenaga kerja ilegal di luar negeri ini karena yang berangkat secara ilegal itu rentan bermasalah," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network