Ilustrasi Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berada di zona kuning Covid-19. Artinya, Sumbar saat ini menjadi daerah risiko rendah penyebaran virus Covid.

"Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset periode 7-13 Februari 2021, Sumbar ditetapkan zona kuning," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman, Rabu (10/2/2021).

Jasman menambahkan, zona kuning berarti penyebaran Covid-19 di daerah itu masih terkendali. Meski demikian ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker jika keluar rumah.

Sementara itu, hasil perhitungan 15 indikator data onset untuk kabupaten dan kota di Sumbar pada minggu ke-48 pandemi Covid-19, sebanyak delapan daerah masih masuk dalam zona oranye atau risiko sedang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network