Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan pemilu.
Civitas akademik juga menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu, serta menjalankan tugas sesuai amanah Reformasi Konstitusi.
“Mendesak Pemerintah untuk mengembalikan marwah Perguruan Tinggi sebagai institusi penjaga nilai dan moral yang independen tanpa intervensi dan politisasi elit,” katanya.
Mengajak masyarakat bersikap kritis dan menolak politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik status quo atau kelompok tertentu dalam politik elektoral, kekerasan budaya, pengekangan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat serta penyusutan ruang sipil. Aksi tersebut diwarnai dengan pembubuhan tanda tangan di spanduk warna putih sebagai bentuk protes dari sikap presiden.
Editor : Kastolani Marzuki
Civitas Akademika universitas andalas Unand Padang Manifesto Penyimpangan kekuasaan politik dinasti presiden joko widodo
Artikel Terkait