PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan. Salah satunya di pusat kota dan lokasi objek wisata saat malam pergantian tahun 2023.
Penutupan jalan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.
"Demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (29/12/2022) di Mapolda Sumbar.
Untuk di Kota Padang, katanya, rekayasa lalu lintas berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.
"Dari jalan Diponegoro ke jalan Gereja atau lurus ke jalan simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim," katanya.
Kepada masyarakat, kata Dwi, yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Mesjid Al Hakim saja.
"Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Mesjid Al Hakim hingga simpang NPM," ujarnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait