Laptop yang dicuri oleh pelaku tidak dijual tapi dibuang di sumur musala (Dokumen Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - MN (37), pelaku pencurian tas berisi laptop dan ponsel milik wakil Dekan Universitas Negeri Padang (UNP) tidak menjual hasil curiannya. Dia malah membuangnya ke dalam sumur musala.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap pelaku di kediamannya Jalan M Yunus Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Padang, Sabtu (14/1/2023).

"Selanjutnya pelaku mengakui membuang perangkat elektronik yang didapatnya kedalam sebuah sumur di musala Baitul Taqwa Surau Balai Anduring, Kota Padang," kata Kapolsek Padang Utara AKP Maswanda, Minggu (15/1/2023).

Dia menambahkan, saat dilakukan interogasi di Markas Polsek Padang Utara, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

"Dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian dua kali, pertama di bulan Desember 2022 dan kedua 12 Januari 2023 kemaren," katanya.

Laptop yang dicuri oleh pelaku tidak dijual tapi dibuang di sumur musala (Dokumen Polresta Padang)

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku diamankan Dalam waktu 3x24 jam. Sejak pertama kali menerima laporan dari Pihak Kampus UNP, Tim Aligator langsung merayap mencari jejak Pelaku yang sudah diidentifikasi melalui CCTV.

Awalnya, kata dia, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Paus, Ulak Karang. Berbekal informasi itu, anggota langsung menuju lokasi tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network