Satu remaja di Padang tewas terkena bacok di bagian leher saat beli nasi goreng di tengah tawuran (Budi Sunandar/MNC Portal)

Tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya keluarga korban melapor kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku A dengan barang bukti senjata tajam jenis katana sepanjang 1 meter.

Untuk diketahui, tawuran terjadi di Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 05.15 WIB. Kedua kelompok pun saling menyerang.

Dari rekaman CCTV terlihat dua kelompok remaja saling kejar-kejaran. Mereka tampak menenteng senjata tajam. Keduanya terlihat saling jual beli serangan hingga akhirnya menewaskan korban.

Saat ini, pelaku A masih diperiksa di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network