Sanksi dispilin akibat tidak mengenakan masker (Antara)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Sebanyak 118 warga terjaring razia protokol kesehatan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Pelanggar paling banyak tak mengenakan masker.

"Ke-118 pelanggar merupakan pengunjung dan pedagang pasar, serta pengguna jalan yang tidak memakai masker," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal, Selasa (15/6/2021).

Dailipal menambahkan, pelanggar terdiri dari 27 pedagang, 12 pengunjung pasar, 74 pengendara sepeda motor, lima pengemudi dan penumpang mobil.

"Pelanggar diberikan sanksi sosial," kata dia.

Sanksi itu, kata dia, sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network