Maling kabel optik di Padang takut ketinggian (Budi Sunandar/MNC Portal)

Sejumlah petugas keamanan pelabuhan beserta anggota TNI dan Polri yang berada di lokasi pun menunggu tersangka dari bawah sembari memegangi tangga agar pelaku turun dari atap.

Pelaku kemudian menurunin satu persatu anak tangga. Sesampainya di bawah, dia hanya bisa pasrah ketika tangannya diborgol.

Maling kabel optik di Padang takut ketinggian (Budi Sunandar/MNC Portal)

Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti sejumlah kabel serat optik curian seharga Rp70 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network