PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) terkait meledaknya tambang batu bara di Kota Sawahlunto. Tindakan tegas itu jika terbukti PT NAL melakukan pelanggaran.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, insiden ledakan di lubang tambang itu menyebabkan 10 orang pekerja tewas. Selain itu, empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar di tubuh.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," ujar Suharyono di Padang, Jumat (9/12/2022).
Dia menuturkan, jika status tambang itu ilegal akan dilakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait