Setelah korban berhenti untuk makan dan kondisi aman, dua pelaku langsung memecahkan kaca mobil Toyota Hillux dengan menggunakan kunci leter T.
Seusai menggasak uang ratusan juta tersebut, komplotan tersebut langsung kabur ke Sumut. Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.
"Uang Rp500 juta tersebut sebagian telah digunakan para pelaku. Petugas hanya menemukan sisa uang Rp86 juta dari tangan pelaku," ucapnya.
Saat ini, tim Jatanras Polresta Jambi sedang mengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara para pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait