Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba. Kedua orang itu ditangkap karena mengedarkan narkoba 45 paket sabu di kawasan Dermaga Pelabuhan Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

"Ada dua tersangka dari dua kasus peredaran narkoba di kawasan dermaga pelabuhan ini. Tersangka pertama adalah Novi Emrizal Nasrul yang tertangkap memiliki 31 paket kecil sabu-sabu," kata Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat Hasibuan, Selasa (3/11/2020).

Sahat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi. Kemudian pelaku kedua Ahmad Sayuti yang ditangkapdi Dermaga Pelabuhan Bungus Teluk Kabung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network