PADANG, iNews.id - Polisi menangkap satu pelaku tawuran yang diduga membacok remaja di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) hingga tewas. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis katana dengan panjang 1 meter.
"Dari tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis katana dengan panjang satu meter," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (13/1/2022).
Rico menambahkan, pelaku diketahui berinisial AL (22). Dia diamankan di tempat kerjanya di kawasan Sawahan Dalam, Padang Timur.
"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum," katanya.
Untuk diketahui, tawuran terjadi di Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat, Minggu sekitar pukul 05.15 WIB. Kedua kelompok pun saling menyerang.
Korban yang saat itu sedang di posisi dan waktu yang kurang tepat berpapasan dengan pelaku dan gerombolannya. Pelaku kemudian mengejar dan membacok leher korban.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian leher belakang dan bagian punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya keluarga korban melapor kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Tawuran ini sempat menjadi perhatian masyarakat serta warganet karena video kejadian terekam oleh CCTV dan viral di sejumlah media sosial.
Atas perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait