Rutan Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memelopori dua narapidana menjadi penghafal 30 juz Al-Qur'an. (Foto: Antara).

Rutan Padang mengganjar capaian peningkatan kerohanian F dan S tersebut dengan penghargaan, mereka juga akan dijadikan contoh serta pengajar bagi santri lain dalam program Pondok Pesantren.

"Semoga semangat perubahan yang dicapai F dan S bisa menular kepada yang lain, sehingga semakin banyak WBP Rutan Padang yang menjadi Hafiz Al-Qur'an," katanya.

Menurutnya, pondok pesantren merupakan salah program pembinaan kerohanian yang digulirkan secara periodik oleh Rutan Padang.

Dalam program tersebut para narapidana sebagai santri ditempa dengan berbagai materi keagamaan Islam seperti Tahfiz, baca-tulis Al-Qur'an, tata cara sholat dan azan, penyelenggaraan jenazah, dan lainnya.

Para pengajar tidak hanya dari lingkungan pegawai Rutan Padang saja, namun juga bekerja sama dengan pihak Kemenag Kota Padang.

Dia mengungkapkan, untuk periode tahun ini jumlah santri yang mengikuti program Pondok Pesantren sebanyak 50 orang, dan akan terus dilanjutkan secara rutin.

"Kami optimistis bahwa dengan tekad dan keinginan yang kuat para WBP bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik, sedangkan Rutan Padang akan memfasilitasinya dengan program-program pembinaan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network