TANAH DATAR, iNews.id - Dua orang di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) santai saat digerebek polisi. Dua orang berinisial DA dan DS itu digerebek saat teler usai berpesta narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/8/2021) di ruko yang berada di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Penangkapan ini berawal atas laporan warga yang curiga dengan ruko yang berada di Kecamatan Tanjung Emas kerap dijadikan tempat berkumpul dengan aktifitas yang mencurigakan. Warga melaporkan ke petugas kepolisian," kata Yaddi, Senin (23/8/2021).
Yaddi menambahkan, berbekal dari laporan itu polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Usai dipastikan adanya kegiatan mencurigakan yakni pesta narkoba, polisi langsung melakukan penggerebekan.
"Saat digerebeg, kami temukan dua pelaku yakni DA dan DS dalam kondisi teler," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait