Satpol PP saat mengamankan pasangan kekasih yang diduga berbuat asusila di kawasan gelap Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/6/2025) dini hari. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Dia menegaskan, Satpol PP akan terus menegakkan peraturan daerah demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan norma dan aturan. Proses hukum akan tetap berjalan,” katanya.

Satpol PP berharap penindakan ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih menjaga etika di ruang publik.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network