Untuk proses lebih lanjut, keduanya akan dibina bersama pihak keluarga.
"Kita berharap ini menjadi perhatian khusus oleh pihak keluarga, karena masih di bawah umur," katanya.
Terkait kasus ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, lakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena mereka masih di bawah umur.
"Kita sudah serahkan mereka untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur," kata Mursalim.
Selain itu Mursalim, sangat menyayangkan atas perilaku maksiat akhir-akhir ini, ia terus mengimbau kepada seluruh orang tua agar terus intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar rumah.
"Peran orang tua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas, karena ini bisa merusak masa depan mereka," kata Mursalim.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait