BUKITINGGI, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial BS (34). Dia diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap DE (28) di Obay Ladang Laweh.
"Dia kami amankan di Kepahian, Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, Senin (1/11/2021).
Dia mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan keberadaan BS. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengejaran.
Dengan ditangkapnya BS ini, polisi bisa melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif dan kronologis kejadian pembunuhan yang dialami DE.
"Terkait apa peran diduga pelaku ini dan bagaimana kronologis penganiayaan tersebut, nantinya akan kami sampaikan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait