Terakhir, melampirkan bukti tangkapan layar, pada akun Facebook dan percakapan melalui pesan singkat platform WhatsApp, antara korban dan terduga pelaku.
"Untuk sementara, terduga pelaku masih tunggal. Tidak tutup kemungkinan perkara ini menyeret terduga pelaku lain. Saat ini kita masih membuka posko pengaduan arisan bodong bagi masyarakat yang telah menjadi korban," pungkas Andy.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait