Petugas Satpol PP Bukittinggi saat menggembok dua kendaraan yang parkir sembarangan di pedestrian kawasan Jam Gadang. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Petugas Satpol PP merazia kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan pedestrian Taman Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (10/7/2021) pagi. Mobil yang melanggar aturan digembok bannya dan ditempel stiker pelanggaran.

Salah satunya milik seorang wisatawan yang mengaku sebagai PNS Satpol PP Padang. Dia sempat tak terima ditindak hingga terjadi adu mulut dengan petugas.

Namun karena melanggar aturan, petugas tetap menindak pemilik mobil tersebut dengan menggembok ban kendaran.

Identitas pria tersebut diketahui berinisial MA (52) warga Lolong Belanti. Oknum PNS Pemkot Padang ini mengaku tidak melihat rambu-rambu tanda larangan parkir yang terpasang di sekitar lokasi.

Tak ingin keributan menyita perhatian wisatawan lain hingga menimbulkan kerumunan, petugas lalu menyita KTP pelanggar untuk diberi sanksi di Kantor Satpol PP.

Sementara pelanggar lain yakni dua orang ibu-ibu yang kaget saat melihat ban mobilnya digembok dan ditempeli stiker peringatan pelanggaran.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network