Macan dahan yang dievakuasi warga terjerat perangkap di Kabupaten Agam, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Rencananya di TMSBK tersebut, macan dahan ini akan dirawat dulu beberapa hari. Apabila hasil perawatan medis dalam beberapa hari dinyatakan sehat, satwa ini akan dikembalikan ke habitatnya.

Ardi juga meminta warga tidak ada lagi memasang jerat karena efeknya bisa melukai dan membunuh satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatera.

“Bagi maayarakat jika ada melihat satwa dilindungi yang masuk ke area perkampungan untuk segera melapor petugas BKSDA setempat,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network