Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Hendri Munief. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Karena itu, dia menilai jangan dipahami harus satu nama diusung PKS dan satu lagi diusung PAN.

Jika Ketua DPD PAN Kota Padang Hendri Septa yang saat ini juga Wali Kota Padang membuka komunikasi, maka proses ini akan bisa lebih cepat.

"Di tingkat DPP, kedua partai kami sudah bertemu, tinggal di Padang yang belum," kata dia.

Terkait dengan adanya keinginan PAN untuk juga mengusung calon wakil wali kota, menurutnya, itu merupakan kewenangan ketua DPD PAN, namun yang dikhawatirkan bukan itu melainkan tidak menginginkan adanya wakil.

"Ini bisa jadi masalah, padahal amanat UU kepala daerah itu harus ada wakil, ibarat kata beban yang dibagi dua lebih ringan dikerjakan berdua ketimbang sendiri," katannya.

Usai dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan dan dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sehingga kursi wakil wali kota kosong.

Untuk proses pemilihan wakil wali Kota Padang akan diusulkan dua nama oleh partai pengusung, untuk kemudian dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting dan siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network