JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ternyata tidak dilibatkan penyusunan aturan soal investasi usaha minuman keras (miras). Aturan itu tertuang Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Selasa (2/3/2021).
Dia menambahkan, Ma'ruf Amin cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Apalagi ada serangan terkait hal ini yang ditujukan langsung kepada Wapres.
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait