Wapres Ma"ruf Amin memberi sambutan dalam vaksinasi atlet tahap pertama di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (26/2/2021). (Foto: MNC Media/Bagas Abdiel)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ternyata tidak dilibatkan penyusunan aturan soal investasi usaha minuman keras (miras). Aturan itu tertuang Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Selasa (2/3/2021).

Dia menambahkan, Ma'ruf Amin cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Apalagi ada serangan terkait hal ini yang ditujukan langsung kepada Wapres.

"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network