Pelaku peredaran ganja ditangkap polisi setelah melarikan diri dari kejaran petugas Badan Narkotika hingga ke dalam hutan di Palupuh, Agam. (Foto: Antara/Dok. Polsek Palupuh).

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi bersama petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya sempat kabur hingga ke dalam hutan.

Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra mengatakan, mereka ditangkap di hutan kawasan Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam.

"Mereka lari dari kejaran petugas BNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (20/01) kemarin," ujar Rommy di Palupuh, Sabtu (21/1/2023).

Dia mengungkapkan, para tersangka berinisial B (19), MR (18) dan SV (21). Mereka, kata dia ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.

"Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus mahasiswa kita sergap pagi tadi, keberadaan mereka di dalam hutan ikut dilacak dibantu masyarakat setempat," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan ketiga tersangka bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh BNP Sumbar dipimpin oleh Kabid Penindakan KBP, Hindra pada Jumat (20/1/2023).

Dia bersama tim dan melakukan pengadangan mobil Daihatsu Sigra warna Silver dengan nopol BA 1886 MY dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi yang diawaki oleh tiga tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network