Mediasi dilakukan petugas kepada pedagang dan mereka tetap tak ingin dipindahkan sebab jual beli jika berdagang di jembatan cukup memenuhi kebutuhan harian.
"Jual beli biasanya Rp200.000 sehari tapi bersihnya dapat kami Rp50.000 dibagi untuk modal dan biaya becak motor. Sekarang tempat di bawah tidak ada pembeli sama sekali," kata dia.
Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas jembatan di sisi kanan dan kiri jembatan yang merupakan kawasan pejalan kaki. Lokasi ini sejak lama sudah diduduki pedagang terutama saat sore dan malam hari.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait