TANAH DATAR iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Di dalam rumah itu, diamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu.
"Dua tersangka diamankan saat bertransaksi di ruang tamu, sedangkan satu tersangka diamankan saat tiba di rumah tersangka untuk membeli narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri, Senin (30/1/2023).
Dia menambahkan, penggrebekan dilakukan pada Minggu (29/1/2023) di daerah Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.
"Saat ditangkap, dua tersangka sedang menimbang dan mengemas jenis sabu yang rencananya akan dijual di wilayah Tanah Datar," katanya.
Ketiga tersangka yakni DV, DM dan RS. Ketiganya merupakan warga Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo. Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan para pelaku.
Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak memburu pelaku. Petugas kemudian mengendus keberadaan salah satu tersangka DV. Saat digerebek, DV berada di rumah tetangganya DM.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait