PADANG, iNews.id - Penerimaan pajak Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) pada Triwulan I 2021 mencapai Rp676,2 miliar. Hal ini turun 17,26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mencapai Rp817,2 miliar.
"Penerimaan pajak terbesar pada triwulan I didominasi oleh tiga sektor utama yaitu perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi Rizaldi, Selasa (20/4/2021).
"Kemudian sektor industri pengolahan dan sektor jasa keuangan dan asuransi," lanjutnya.
Rizaldi menambahkan, jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah PPh nonmigas sebesar Rp468,74 miliar atau turun 15,05 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait