Polisi menunjukkan BBM ilegal yang telah diamankan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumbar. (Foto: Istimewa)

Kasus dugaan pengangkutan bahan bakar minyak jenis premium ilegal itu terungkap dari peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (31/10/2020). Truk yang dikemudikan SP kehilangan kendali sehingga mobil tergulimh bersama minyak yang diangkut tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan daerah tujuannya Kota Padang dan rencananya dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu di antaranya 13 drum minyak premium dan 5 unit tangki tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network