Kapolres Pariaman Sumbar AKBP Deny Rendra Laksmana. (Foto: Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman mendirikan sembilan pos penyekatan. Hal ini dilakukan untuk menutup akses ke tempat wisata.

Kapolres Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana mengatakan sembilan pos tersebut terdiri dari 8 pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak.

"Pos mobile ini nanti akan menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati jalan tikus," kata Deni, Senin (17/5/2021).

Deni menambahkan,  delapan pos penyekatan tersebut di antaranya Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network