RHS (22) petinggi di pabrik kelapa sawit PT SAS di Bengkalis jadi tersangka usai video viral pasang bendera merah putih di leher anjing. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.id - Polres Bengkalis menetapkan pria berinisal RHS (22) yang merupakan petinggi salah satu pabrik sawit sebagai tersangka dalam kasus viral pemasangan bendera merah putih di leher anjing. Seusai jadi tersangka, RHS langsung ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara.

"Setelah diperiksa saksi pelapor dan terlapor, selanjutnya dilakukan gelar perkara hingga meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Firman, Sabtu (12/8/2023).

Tersangka diketahui salah satu petinggi atau bos di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Kejadian viral ini terjadi areal pabrik sawit 9 Agustus lalu. Saat seorang karyawan perusahaan melihat seekor anjing berlarian dengan bendera merah putih dipasang pada lehernya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network