Pada prinsipnya kata Ernita kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Penanganan kasus ini mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.
"Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait