PADANG, iNews.id - Ratusan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp500.000. Mereka merupakan warga yang terdampak kebijakan PPKM di kota itu.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terlilit utang dengan rentenir karena tidak adanya pemasukan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ini.
Menurutnya, bantuan ini berkat kerja sama antara Pemkot Bukittinggi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkot Bukittinggi menggandeng Baznas untuk menyalurkan bantuan pada 400 kepala keluarga ang termasuk mustahik atau tergolong ekonomi lemah," kata Erman, Jumat (3/9/2021).
Selain bantuan uang tunai, kata dia, warga yang terlilit utang juga dapat memanfaatkan program bantuan oleh perbankan yang ada.
"Sekarang ada program 'marandang' yaitu melawan rentenir di ranah minang," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait