Sementara itu salah penjaga toko Hengki (35) mengatakan bahwa masyarakat yang akan mengambil minyak goreng curah harus mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP.
"Masing-masing hanya dapat lima kilogram, tapi bagi langganan, akan tetap kita kasih sesuai dengan jumlah biasa yang diambilnya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait