Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar meniadakan kunjungan ke rutan dan lapas (Ilustrasi rutan/Antara)

"Khusus untuk Lapas atau Rutan yang berada di daerah berstatus PPKM darurat jam layanan penitipan barang dibatasi. Sementara untuk daerah yang tidak PPKM darurat bisa sampai sore," katanya.

Andika melanjutkan, untuk keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa memanfaatkan layanan virtual yang sudah disiapkan.

"Masing-masing Lapas atau Rutan di Sumbar telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung layanan komunikasi via panggilan video atau video call," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network